[es_my_listing status=”Bangli”]

 

Kabupaten Bangli adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Bali, Indonesia. Kabupaten Bangli adalah satu-satunya kabupaten di Bali yang tidak memiliki wilayah laut (terkurung daratan).[4] Bangli berbatasan dengan Kabupaten Buleleng di sebelah utara, kabupaten Klungkung dan Karangasem di timur, dan kabupaten Klungkung, Gianyar di selatan serta Badung dan Gianyar di sebelah barat.

Pada tahun 2004, Bangli mempunyai luas sebesar 520,81 km². Penduduknya berjumlah 197.210 jiwa. Objek wisata di daerah ini antara lain adalah danau Batur. Ibu kotanya berada di Bangli.

 

Objek Wisata

Terdapat beberapa objek wisata di kabupaten Bangli, antara lain:

  • Air Panas Penelokan
  • Museum Geopark Batur
  • Kaldera Gunung Batur
  • Bukit Demulih
  • Air Terjun Dusun Kuning
  • Air Terjun Slau
  • Air Terjun Tukad Cepung
  • Danau Batur
  • Desa Penglipuran
  • Desa Purbakala Batukaang
  • Pura Dalem Jawa (Langgar)
  • Pura Kehen
  • Terunyan

Galeri

Sejarah

Menurut Prasasti Pura Kehen yang kini masih tersimpan di Pura Kehen, diceritakan bahwa pada zaman silam di Desa Bangli berkembang wabah penyakit yang disebut kegeringan yang menyebabkan banyak penduduk meninggal. Penduduk lainnya yang masih hidup dan sehat menjadi ketakutan setengah mati, sehinnga mereka berbondong-bondong meninggalkan desa guna menghindari wabah tersebut. Akibatnya Desa Bangli menjadi kosong karena tidak ada seorangpun yang berani tinggal di sana.

Raja Ida Bhatara Guru Sri Adikunti Ketana yang bertahta kala itu dengan segala upaya berusaha mengatasi wabah tersebut. Setelah keadaan pulih kembali, sang raja yang kala itu bertahta pada tahun Caka 1126, tanggal 10 Tahun Paro Terang, Hari Pasaran Maula, Kliwon, Chandra (senin), Wuku Klurut tepatnya tanggal 10 Mei 1204, memerintahkan kepada putra-putrinya yang bernama Dhana Dewi Ketu agar mengajak penduduk kembali ke Desa Bangli guna bersama-sama membangun memperbaiki rumahnya masing-masing sekaligus menyelenggarakan upacara/yadnya pada bulan Kasa, Karo, Katiga, Kapat, Kalima, Kalima, Kanem, Kapitu, Kaulu, Kasanga, Kadasa, Yjahstha dan Sadha. Disamping itu beliau memerintahkan kepada seluruh penduduk agar menambah keturunan di wilayah Pura Loka Serana di Desa Bangli dan mengijinkan membabat hutan untuk membuat sawah dan saluran air. Untuk itu pada setiap upacara besar penduduk yang ada di Desa Bangli harus melakukan persembahyangan.

Pada saat itu juga, tanggal 10 Mei 1204, Raja Idha Bhatara Guru Sri Adikunti Katana mengucapkan pemastu yaitu:

“Barang siapa yang tidak tunduk dan melanggar perintah, semoga orang itu disambar petir tanpa hujan atau mendadak jatuh dari titian tanpa sebab, mata buta tanpa catok, setelah mati arwahnya disiksa oleh Yamabala, dilempar dari langit turun jatuh ke dalam api neraka”.

Bertitik tolak dari titah-titah Sang Raja yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 1204, maka pada tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahirnya Kota Bangli.

Bagikan ini: