[es_my_listing status=”Denpasar”]

 

Kota Denpasar adalah ibu kota Provinsi Bali, Indonesia.

Pertumbuhan industri pariwisata di Pulau Bali mendorong Kota Denpasar menjadi pusat kegiatan bisnis, dan menempatkan kota ini sebagai daerah yang memiliki pendapatan per kapita dan pertumbuhan tinggi di Provinsi Bali.[3] Pemerintah akan mempersiapkan tiga kota yaitu Medan, Denpasar, dan Makassar sebagai kota metropolitan baru. Tata ruang tiga kota itu masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Perpres 45/2011).[4][5]

 

Nama Denpasar berasal dari kata ‘den’ (utara) dan ‘pasar’ sehingga secara keseluruhan bermakna “Utara Pasar”. Denpasar pada mulanya adalah sebuah taman. Namun taman tersebut tidak seperti taman pada umumnya, karena merupakan taman kesayangan dari Raja badung pada waktu itu, Kyai Jambe Ksatrya. Pada waktu itu, Kyai Jambe Ksatrya tinggal di Puri Jambe Ksatrya, yang kini menjadi Pasar Satria. Taman ini unik, karena dilengkapi dengan tempat untuk bermain adu ayam. Hobi Kyai Jambe Ksatrya adalah bermain adu ayam, oleh karena itu tidak jarang sang raja mengundang raja-raja lainnya di Bali untuk bermain adu ayam di taman tersebut.[6]

Sebelumnya kawasan ini merupakan bagian dari Kerajaan Badung, sebuah kerajaan yang pernah berdiri sejak abad ke-19, sebelum kerajaan tersebut ditundukan oleh Belanda pada tanggal 20 September 1906, dalam sebuah peristiwa heroik yang dikenal dengan Perang Puputan Badung.[7]

Setelah kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958, Denpasar menjadi ibu kota dari pemerintah daerah Kabupaten Badung, selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Des.52/2/36-136 tanggal 23 Juni 1960, Denpasar juga ditetapkan sebagai ibu kota bagi Provinsi Bali yang semula berkedudukan di Singaraja.[8]

Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1978, Denpasar resmi menjadi ‘’Kota Administratif Denpasar’’, dan seiring dengan kemampuan serta potensi wilayahnya dalam menyelenggarakan otonomi daerah, pada tanggal 15 Januari 1992, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992, dan Kota Denpasar ditingkatkan statusnya menjadi ‘’kotamadya’’, yang kemudian diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 27 Februari 1992.

 

Secara administratif pemerintahan kota ini terdiri dari 4 kecamatan, 43 desa atau kelurahan dengan 209 dusun. Saat ini pemerintah Kota Denpasar telah mengembangkan berbagai inovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakatnya,[10] di antara mulai membenahi sistem administrasi kependudukannya[11]

Kecamatan di Kota Denpasar adalah:

  • Denpasar Barat
  • Denpasar Selatan
  • Denpasar Timur
  • Denpasar Utara

 

Destinasi wisata

Denpasar memiliki beberapa tempat wisata yang memiliki unsur sejarah dan rekreasi diantaranya adalah:

  • Museum Bali – tempat ini awalnya adalah tempat berdiamnya keluarga kerajaan
  • Lapangan Renon – pusat aktifitas keluarga dan juga terdapat Monumen Bajra Sandhi yaitu monumen perjuangan rakyat Bali
  • Taman Puputan – tempat pentas seni
  • Pasar Kreneng
  • Simpang Dewa Ruci atau Simpang Siur – terdapat Mal Simpang Siur atau Discovery Mall
  • Puri Santrian
  • Pantai Sanur
  • Ekowisata hutan mangrove atau bakau
  • Taman Budaya
  • Desa Budaya Kertalangu
  • Pasar Burung Satria
  • Pantai Sindu
  • Pura Agung Jagatnatha
  • Pura Sakenan
Bagikan ini: